LAMPUNG TIMUR – Seorang pria berinisial YU (25), warga Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur berhasil diamankan polisi setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor. Kejadian ini berlangsung di depan toko Jims Honey, Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari, mengungkapkan bahwa YU ditangkap oleh warga saat mencoba melarikan sepeda motor milik korban, MR (19), karyawan toko tersebut.
“Kejadian bermula saat korban sedang beristirahat setelah bekerja. Ia mendengar teriakan dari luar dan mendapati sepeda motornya hilang dari tempat parkir,” ujar Kapolres, Kamis (5/12/2024).
Korban kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk mengejar pelaku. Pelaku terlihat membawa sepeda motor korban di Jalan Ir. Sutami, Desa Sribhawono. Dengan keberanian, korban sambil berteriak maling lalu menendang motor hingga pelaku terjatuh.
Pelaku sempat mendapat amukan dari warga yang saat itu sudah berkumpul, beruntung, personel Polsek Bandar Sribhawono segera tiba di lokasi dan mencegah massa yang semakin emosi.
Polisi mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, satu paket kunci leter T, satu stel pakaian pelaku, serta fotokopi BPKB dan STNK motor tersebut.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Bandar Sribhawono untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tegas Kapolres.