Pemkab Lampung Timur Serius Wujudkan Kabupaten Ramah Anak, Gelar Pelatihan KHA Dua Hari

Pada hari pertama pelatihan, tiga pemateri hadir membawakan materi utama.
NewsIntens

Lampung Timur – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Lampung Timur menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) pada 28-29 November 2024 di aula SMKN 1 Sukadana.

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti 100 peserta dari berbagai kalangan, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Agama, camat, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, organisasi kemasyarakatan, media, Forum Anak, Perwakilan PATBM, hingga lembaga layanan anak dan dunia usaha.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Lampung Timur yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat, Ahmad Zainudin.

Plt Kepala Dinas P3AP2KB Lampung Timur, Titin Wahyuni, yang juga bertindak sebagai ketua panitia, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lembaga perlindungan anak, khususnya dalam memahami hak-hak anak.

“Pedoman pelaksanaan kegiatan pelatihan ini adalah ; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Convention On The Rights Of The Child (Konvensi Tentang Hak-Hak Anak),” ujar Titin dalam laporannya.

Titin juga mengapresiasi kehadiran peserta yang berasal dari berbagai sektor. “Saya berharap kepada Bapak dan Ibu peserta dapat mengikuti dengan serius, dan berikutnya dapat disebarluaskan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Pemateri Bahas Kebijakan hingga Peraturan Perlindungan Anak

Pada hari pertama pelatihan, tiga pemateri hadir membawakan materi utama. Titin Wahyuni membuka sesi dengan paparan mengenai Kebijakan Perlindungan Anak di Lampung Timur.

Dilanjutkan oleh Kasi Intel Kejari Lampung Timur, DR M. Rony, yang membahas Sistem Peradilan Pidana Anak. Sesi terakhir diisi oleh Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Lampung, Toni Fisher, yang menjelaskan tentang Integrasi KHA dengan Peraturan Perundangan dalam Mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis menuju Lampung Timur yang lebih ramah anak, dengan membangun kesadaran lintas sektor terhadap pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak

Bagikan
Bupati Ela Siti Nuryamah Serahkan SK 270 PPPK Lampung Timur Formasi 2024

NEWSINTENS, LAMPUNG TIMUR--Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjalankan amanat undang-undang dengan…

Pengamanan May Day, Polres Lampung Timur Siagakan Ratusan Personel

NEWSINTENS.ID, LAMPUNG TIMUR-- Seluruh personel Polres Lampung Timur agar mengedepankan pendekatan humanis…

Ratusan Pelajar SMPN 30 BDL Kunjungi Lanal Lampung ,Ini yang Didapat

NEWSINTENS, BANDAR LAMPUNG-- Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung melalui Staf pembina Potensi…

Puskesmas Sukadana, Meidariani : Semua Dilayani dengan Benar dan Sesuai SOP

NEWSINTENS, LAMPUNG TIMUR-- Puskesmas Sukadana Lampung Timur melaksanakan Fogging Focus (pengasapan) di…

BPJS Metro Supervisi ke Puskesmas Sukadana, Ini Tujuannya

NEWSINTENS --Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Metro melakukan kegiatan Supervisi…

Bapenda Lampung : Realisasi PAD 2024 Telah Mencapai 83,38 Persen

Genjot Pendapatan Asli Daerah 2024, Bapenda Lampung Terus Tingkatkan Pelayanan Pajak

Berita Populer