LAMPUNG TIMUR – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur, tepatnya di simpang empat Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (27/11/2024) siang. Insiden ini melibatkan dua truk dan satu sepeda motor, mengakibatkan arus lalu lintas sempat terganggu.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, melalui Kasat Lantas AKP Glend Felix Siagian, memastikan pihaknya langsung bergerak cepat begitu mendapat laporan dari masyarakat.
“Ya, kami menerima laporan dari masyarakat yang kemudian bergerak menuju lokasi,” ujarnya.
Dalam peristiwa tersebut, sebuah truk dengan nomor polisi (Nopol) BE-8634-PZ terguling akibat menghindari sepeda motor yang menerobos lampu merah.
Truk tersebut sempat menabrak tiang lampu lalu lintas dan truk lain dengan Nopol Z-9300-HL yang sedang berhenti.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi, AKP Glend menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk BE-8634-PZ melaju dari arah Sukadana menuju Way Bungur.
Saat truk melintasi simpang empat Sukadana dengan lampu hijau, sebuah sepeda motor tanpa plat nomor yang dikendarai dua orang melaju kencang dari arah Metro menuju Sukadana.
Pengendara motor tersebut menerobos lampu merah, membuat sopir truk terkejut dan kehilangan kendali.
Truk yang mencoba menghindar akhirnya terguling, menabrak tiang lampu lalu lintas, dan mengenai truk lain yang sedang mengantri lampu merah.
Meski kecelakaan tampak serius, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Dua pengendara sepeda motor hanya mengalami luka ringan.
“Kita sudah mintai keterangan saksi yang berada saat kejadian tersebut,” tambah Glend.
Atas insiden kecelakaan yang terjadi tersebut, Polres Lampung Timur mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah kecelakaan serupa terjadi.